Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Januari 2010

Filsafat Ilmu

SARANA BERFIKIR ILMIAH

I. Pendahuluan

Perkembangan ilmu dan filsafat dimulai dengan keingintahuan manusia yang kemudian meningkat menjadi penalaran yang radikal, sistematis dan universal. Penalaran dalam berkembangnya menjadi logika deduktif dan induktif. Berdasarkan perkembangan ilmu abad 20 menjadikan mnausia sebagai makhluk istimewa dilihat dari kemajuan berimajinasi. Konsep terbaru filsafat abad 20 didasarkan atas dasar fungsi berfikir, merasa, cipta dan kreatifitas. Kegiatan berfikir kita lakukan dalam keseharian dan kegiatan ilmiah. Berfikir merupakan upaya manusia dalam upaya memecahkan masalah. Berfikir ilmiah merupakan berfikir dengan langkah-langkah metode ilmiah. Berfikir keilmuan bukanlah berfikir biasa , tetapi berfikir teratur, yang berdisiplin, yang bermetode dan bersistem, dimana idea dan konsep yang sedang difikirkan tidak dibiarkan berkelana tanpa arah dan tujuan (Rasjidi, 1988:49).

Pembiasaan cara berfikir ilmiah merupakan cara yang terbaik untuk mempertajam rasio (daya nalar). Cara berfikir seseorang yang terdidik dalam berfikir ilmiah adalah sangat berbeda dengan cara berfikir orang-orang yang tidak tahu atau belum pernah sama sekali terlatih untuk itu.

Kesemua langkah-langkah berfikir dengan metode ilmiah tersebut harus didukung dengan alat/sarana yang baik, sehingga diharpkan hasil dari befikir ilmiah yang kita lakukan mendapatkan hasil yang baik. Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan alat bantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Selanjutnya, untuk memudahkan pembahasan maka perlu dirumuskan permasalahan sebagai berikut :

a. Apa tujuan mempelajari sarana befikir ilmiah ?

b. Apa saja sarana berfikir ilmiah ?

c. Apa guna dan fungsi sarana berfikir ilmiah ?

II. Pembahasan

A. Tujuan Mempelajari Sarana Berfikir Ilmiah

Tujuan mempelajari sarana berfikir ilmiah adalah untuk memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah secara baik, sedangkan tujuan mempelajari ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan pengetahuan yang memungkinkan untuk memecahkan masalah sehari-hari.

Ditinjau dari pola berfikirnya, maka ilmu merupakan gabungan antara pola berfikir dedukatif dan berfikir indukatif. Sebagai hasil dari berfikir maka ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan yang disusun secara sistematis bermetode dan kebenaran serta ketepatannya dapat diuji secara empiris, dapat diriset dan dieksperimen (Rasyidi, 1988:43).

Penalaran ilmiah mengharuskan kita menguasai metode penelitian ilmiah, yang pada hakikatnya merupakan pengumpulan fakta untuk mendukung atau menolak hipotesis yang diajukan. Kemampuan berfikir ilmiah yang baik harus didukung oleh penguasaan sarana berfikir ini dengan baik pula. Salah satu langkah kearah penguasaan itu adalah mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana befikir tersebut dalam keseluruhan berfikir ilmiah. Berdasarkan pemikiran ini, maka tidak sukar untuk dimengerti, mengapa mutu kegiatan keilmuan tidak mencapai taraf yang memuaskan sekiranya sarana berfikir ilmiahnya memang kurang dikuasai dengan baik.

B. Sarana Berfikir Ilmiah

Untuk dapat melakukan kegiatan ilmiah dengan baik, maka diperlukan saran yang dapat mendukung kegiatan tersebut. Adapun sarana berfikir ilmiah adalah :

1. Bahasa

Bahasa menurut Poerwadarminta (2002 : 156) adalah serangkaian bunyi yang digunakan sebagai alat komunikasi atau lambang dari serangkaian bunyi yang membentuk arti tertentu.

Melalui bahasa, manusia bukan sajadapat berkomunikasi dengan manusia lainnya, tetapi juga dapat memperdebatkan temuan dan pengetahuannya terhadap manusia lainnya melalui alat yang disebut bahasa. Melalui bahasa manusia dengan manusia lainnya dapat saling menambah dan berbagi pengetahuan yang dimilikinya, manusia dapat mengkomunikasikan latar belakang dan reasoning sebuah informasi yang dimilinya sehingga ia merasa perlu untuk ditransformasikan dan kembangkan kepada orang lain (Cecep Sumarna, 2008:134).

Pengalaman dan pemikiran manusia yang berkembang membuat bahasa pun ikut berkembang. Kemampuan bahasa adalah bagaimana mengkonstruksi pengetahuannya dan bisa menyampaikan kepada orang lain baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan berbahasa adalah salah satu keunikan manusia. Bahasa bagi manusia punya fungsi :

- Alat komunikasi atau fungsi komunikasi

- Alat budaya yang mempersatukan manusia yang menggunakan bahasa tersebut atau fungsi kohesif.

Didalam fungsi komuikatif bahasa terdapat tiga unsur yang digunakan untuk menyampaikan, yaitu : perasaan (unsur emotif), sikap (unsur afektif) dan buah pikiran (unsur penalaran). Perkembangan bahasa dipengaruhi ketiga unsur ini. Perkembangan ilmu dipengaruhi oleh fungsi penalaran dan komunikasi bebas dari pengaruh emotif. Sedangkan perkembangan seni dipengaruhi unsur emotif dan afektif.

2. Logika

Merujuk pada kamus besar bahasa Indonesia (2002:680) logika adalah jalan pikiran yang masuk akal. Sedangkan dari segi istilah logika sering diartikan sebagai kumpulan kaidah-kaidah yang memberi jalan (system) berfikir tertib dan teratur sehingga kebenarannya dapat diterima orang lain (Cecep Sumarna, 2008:141)

Aristoteles adalah orang yang dianggap sebagai bapak logika karena telah menyusun prinsip-prinsip berfikir dengan logikanya yang terkenal antara lain yang berbentuk Syllogisme yaitu bentuk logika yang terdiri dari dua pernyataan (premis) yang bersama-sama menghasilkan sebuah kesimpulan dalam perkembangannya mendapat kritik dai para ahli karena memiliki beberapa kelemahan. Setelah logika Aristoteles kemudian muncullah logika modern yang disebut juga logika symbolik (M. Rasyidi, 1988:200). Ciri utama logika symbolik adalah adanya kesepakatan untuk menggunakan simbol-simbol atau tanda-tanda untuk menggantikan setiap keterangan, pengertian dan hubungan dalam cara kerjanya, inilah yang kita kenal sekarang. Dalam falsafat ilmu disebut logika matematika dan logika statistik. Dimana filsafat ilmu membagi cara kerja logika dalam dua bentuk yaitu logika matematika dan logika statistik (Cecep Sumarna, 2008:143).

Dalam arti luas logika adalah sebuah metode dan prinsip-prinsip yang dapat memisahkan secara tegas antara penalaran yang benar dengan penalaran yang salah12 (Yahya S. Kusumah, 1986:2).

Logika membicarakan tentang aturan-aturan berfikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Logika bukan ilmu yang baru muncul, perumusan kaidah-kaidah logika untuk berfikir benar dipelopori Aristoteles (348-0322 sm), Aristoteles dianggap sebagai pelopor pembukuan pengetahuan logika tetapi tidak berarti sebelum Aristoteles belum ada kaidah-kaidah berfikir yang dianggap benar, hanya saja belum teratur sistematikanya, seperti rumusan logika Aristoteles (Hasbullah Bahry, 1981:20).

Agar pengetahuan yang dihasilkan dari proses berfikir mempunyai dasar kebenaran, maka proses berfikir dilakukan dengan dua cara befikir logic, yaitu :

a. Logika induktif, yaitu cara berfikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat khusus. Contoh berfikir induktif:

(1) P – Penduduk desa A = adalah pegawai

(2) Q – Penduduk desa A = adalah pegawai

(3) R – Penduduk desa A = adalah pegawai

(4) S – Penduduk desa A = adalah pegawai

Kesimpulannya adalah bahwa penduduk ( P sampai S ) yang mendiami desa A adalah pegawai.

b. Logika deduktif, yaitu cara berfikir dimana pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan cara berfikir silogismus.

Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis yang kemudian dapat dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor.

Contoh berfikir silogismus.

(1) Semua makhluk hidup mesti akan mati (Premis Mayor)

(2) Si Ahmad adalah makhluk hidup (Premis Minor)

(3) Jadi si Ahmad mesti mati (Kesimpulan)

Kesimpulan bahwa si Ahmad mesti mati, menurtu Jujun S. Suriasumantri adalah sah menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secar logis dari dua premis yang mendukungnya. Sedangkan pertanyaan apakah kesimpulan ini benar, maka hal ini harus dikembalikan kebenarannya pada premis yang mendahuluinya. Apabila kedu premis yang mendukungnya benar, maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan tersebut benar. Tetapi dapat saja kesimpulan tersebut salah, walaupun kedua premis benar, sebab cara kesimpulannya salah. Selanjutnya Jujun S. Suriasumantri mengatakan ketepatan penarikan kesimpulan tersebut tergantung pada tiga hal yaitu:

(1) Kebenaran premis mayor

(2) Kebenaran premis minor

(3) Keabsahan pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, jika satu dari ketiga unsur tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka kesimpulan yang diambil atau diputuskan akan salah.

3. Matematika

a. Matematika sebagai bahasa

Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari pernyataan yang ingin disampaikan. Lambang-lambang matematika bersifat “Artificial” yang baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan kkepadanya. Tanpa ada penafsiran atau pemaknaan terhadap lambang-lambang yang dimiliki oleh lambang matematika, lambang dimaksud hanya berisi rumus-rumus mati (Cecep Sumarno, 2008:143).

Berikut contoh penerapan matematika :

Bila kita mempelajari kecepatan “sepeda motor” maka obyek “kecepatan jalan sepeda motor” dapat diberi lambang X, dalam hal ini X hanya mempunyai satu arti yaitu kecepatan jalan sepeda motor. Jika dihubungkan dengan obyek lain umpamanya “jarak yang ditempuh pengendara” (Y), maka dapat dibuat lambang hubungan tersebut Z = Y/X, dimana Z melambangkan waktu jalannya sepeda motor. Pernyataan Z = Y/X, tidak mempunyai konotasi emosional dan hanya mengemukakan informasi mengenai hubungan X, Y dan Z, artinya matematika mempunyai sifat yang jelas, spesifik dan informatif dengan tidak menimbulkan konotasi yang bersifat emosional.

b. Sifat kuantitatif dari matematika

Matematika mengembangkan konsep pengukuran, lewat pengukuran maka dapat mengetahui dengang tepat berapa panjang sebatang logam dan berapa pertambahannya bila dipanaskan. Dengan mengetahui hal ini maka pernyataan ilmiah yang berupa pernyataan kualitatif seperti sebatang logam bila dipanaskan akan memanjang : dapat diganti dengan pernyataan matematika yang lebih eksak, umpamanya:

P1 = Po ( 1 + n )

P1 : Panjang logam pada temperatur t

Po : Panjang logam pada temperatur nol

n : Koefisiensi pemuai logam

c. Matematika : Sarana berfikir deduktif.

Matematika mengembangkan cara berfikir deduktif artinya dalam melakukan penemuan dilakukan berdasarkan premis-premis tertentu. Kebenaran dalam matematika tidak dibuktikan secara empiris, melainkan secara penalaran deduktif.

Kelebihan matematika antara lain sebagai berikut :

(1) Tidak bmemiliki unsur emotif

(2) Bahasa matematika sangat universal (tidak ada unsur perasaan).

Sedangkan kekuarangan/kelemahan dari bahasa matematika adalah tidak mengandung bahasa emosional (tidak mengandung estetika) artinya bahwa matematika penuh dengan simbol yang bersifat ertifisial dan berlaku dimana saja.

4. Statistika

Statistik menganduang berbagai macam pengertian antara lain : Kumpulan data, bilangan maupun nonbilangan yang disusun dalam tabel atau diagram yang melukiskan atau menggambarkan suatu persoalan.

Semula statistik baru hanya digunakan untuk menggambarkan persoalan seperti : pencatatan banyaknya penduduk, penarikan pajak, dsb. Dan mengenai penjelasannya. Tetapi dewasa ini hampir semua bidang keilmuan menggunakan statistik, seperti : pendidikan, psikologi, biologi, kimia, pertanian, kedokteran, hukum, politik dsb.

Bagi masyarakat awam, kurang terbiasa dengan istilah statistika, sehingga kosa kata statistik biasanya mengandung konotasi berhadapan dengan deretan angka-angka yang menyulitkan, tidak mengenakkan bahkan merasa bingung untuk membedakan antara matematika dan statistika.

Statistik selain menampilkan fakta berupa angka-angka juga merupakan bidang keilmuan yang disebut “statistika” seperti juga matematika yang disamping merupakan bidang keilmuan juga berarti lambang, formulasi dan teorema. Bidang keilmuan statistika merupakan sekumpulan metode untuk memperoleh dan menganalisis data dalam mengambil suatu kesimpulan berdasarkan data tersebut.

* Statistika dan Berfikir Ilmiah

Statistika merupakan bagian dari metode keilmuan yang dipergunakan dalam mendiskripsikan gejala dalam bentuk angka-angka, baik melalui hitungan maupun pengukuran. Dengan statistika kita dapat melakukan pengujian dalam bidang keilmuan sehingga banyak masalah dan pernyataan keilmuan dapat diselesaikan secara faktual.

Pengujian statistika adalah konskensi pengujian secara empiris. Karena pengujian statistika adalah suatu proses pengumpulan fakta yang relevan dengan rumusan hipotesis. Artinya, jika hipotesis terdukung oleh fakta-fakta empiris, maka hipotesis itu diterima sebagai kebenaran. Sebaliknya, jika bertentangan, hipotesis itu ditolak. Maka, pengujian merupakan suatu proses yang diarahkan untuk mencapai simpulan yang bersifat umum dari kasus-kasus yang bersifat khusus. Dengan demikian berarti penarikan simpulan itu adalaha berdasarkan logika induktif (H. Kasmadi dkk, 1990:20).

Misalnya, jika ingin mengetahui berapa tinggi rata-rata anak berumur 10 tahun di Indonesia, seorang peneliti tidak perlu mengukur semua anak yang berumur 10 tahun dari Sabang samapi Merauke satu persatu. Tetapi hanya mengambil sebagian anak saja sebagai sample. Tentu saja penarikan kesimpulan ini didasarkan atas sejumlah semple yang diambil dengan model tertentu dari jumlah populasi yang ada. Kesimpulan yang dihasilkan tentu tidak seteliti kesimpulan yang dihasilkan dari sensus, namun dalam teori keilmuan ini dapat dipertanggung jawabkan dan sudah memenuhi syarat.

Statistik merupakan pengetahuan untuk melakukan penarikan kesimpulan induktif secara lebih seksama. Statistik mampu memberikan secara kuantitatif tingkat ketelitian dari kesimpulan yang ditarik tersebut. Makin besar sampel maka makin tinggi tingkat ketelitian kesimpulan tesebut.

Statisktik merupakan sarana berfikir ilmiah yang diperlukan untuk memperoleh pengetahuan secara ilmiah. Statistik mampu melakukan proses generalisasi dan penyimpulan karakakteristik suatu kejadian secara lebih pasti dan bukan terjadi secara kebetulan.

Perbedaan matematika dan statistik yaitu :

v Matematika menggunakan pola berfikir deduktif

v Statistik menggunakan pola berfikir induktif

Sedangkan persamaan matematika dan statistik adalah sama-sama digunakan sebagai sarana berfikir ilmiah.

C. Guna dan Fungsi Sarana Berfikir Ilmiah

Sarana berfikir ilmiah digunakan sebagai alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode-metode ilmiah.

Sedangkan fungsi sarana berfikir ilmiah adalah untuk membantu proses metode ilmiah, baik secara deduktif maupun secara induktif (Timm Dosen Filsafat Ilmu, 1996:100).

III. Penutup

Berfikir ilmiah merupakan berfikir dengan langkah-langkah metode ilmiah seperti perumusan masalah, pengajuan hipotesis, pengkajian literatur, menguji hipotesis dan menarik kesimpulan.

Dalam proses berfikir ilmiah untuk sampai pada suatu kesimpulan yang benar diperlukan sarana tertentu yang dissebut dengan sarana berfikir ilmiah yaitu alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Tanpa penguasaan sarana berfikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berfikir ilmiah secara baik.

Adapun sarana berfikir ilmiah yang baik adalah : (1) Bahasa, (2) Logika, (3) Matematika dan (4) Statistika. Sarana berfikir ilmiah digunakan sebagai alat untuk mengembangkan materi pengetahuan berdasarkan metode-metode ilmiah, dan sarana berfikir ilmiah berfungsi untuk membantu proses metode ilmiah, baik secara deduktif maupun secara induktif.


Daftar Pustaka

Bakry Hasbullah, Sistematika Filsafat, Jakarta : Wijaya, 1981

Kasmadi Hartono dkk, Filsafat Ilmu, Semarang : IKIP Semarang Press, 1990

Kusumah Yaya S, Logika Matematika Elementer, Bandung : 1986

Poerwadarminta, W.J.S, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka Cet. 17, 2002

Rasjidi. HH, Islam untuk disiplin Ilmu Filsafat, Jakarta : Bulan Bintang, 1988

Sumarna Cecep, Filsafat Ilmu, Bandung : Mulia Press Cet. 3, 2008

Surisumantri Jujun S, Filsafat Ilmu, Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1988

Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Liberty, 1996

Kamis, 07 Januari 2010

Sejarah Pemikiran dan Peradaban

PEMIKIRAN TEOLOGI AL-MATURIDIYAH



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Teologi sebagai sebuah pembahasan ajaran-ajaran yang mendasar dari suatu agama dimana termasuk mengembangkan paham tentang Tuhan. Islam sebagai agama tentunya tidak lepas dari adanya teologi. Teologi diislam mempunyai keunikan tersendiri dalam pembahasannya, sehingga dalam sejarahnya yang panjang itu pembahasan tentang teologi islam sangatlah menarik, menegangkan, bahkan tidak sedikit menimbulkan perdebatan, permusuhan sampai pembunuhan atau ada juga pengkafiran.

Munculnya banyak aliran dalam teologi islam tentunya adanya keinginan memahami dasar-dasar agama islam. Dari pemahaman-pemahaman itulah yang kemudian muncul aliran-aliran yang tentunya tidak terlepas konteks yang ada. Kemunculan paham Teologi Al-Maturidiyah adalah diantara aliran-aliran dalam pembahasan teologi islam adalah salah satu fenomena diantaranya. Sebagai salah satu paham teologi dalam islam, teologi al-Maturidiyah tentunya mempunyai pendiri, ajaran atau pemikiran.

Makalah ini mencoba membahas teologi al-Maturidiyah dan untuk memperjelasnya akan dirumuskan permasalahannya berikut.

B. Rumusan Masalah

Untuk mempermudah pembahasan, maka perlu dirumuskan masalah yang akan dibahas. Pembahasan akan difokuskan Teologi Al-Maturidiyah Samarkand.

Adapun rumusan masalahnya adalah :

1. Siapa pendiri teologi al-Maturidiyah Samarkand ?

2. Bagaimana pemikiran al-Maturidiyah mengenai :

a. Sifat-sifat Tuhan

b. Keadilan Tuhan

c. Melihat Tuhan

d. Perbuatan Tuhan

e. Konsep iman

f. Akal dan wahyu

g. Perbuatan manusia

C. Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjawab rumusan masalah di atas, yaitu :

1. Untuk mengetahui siapa pendiri teologi al-Maturidiyah Samarkand.

2. Untuk mengungkap pemikiran al-Maturidiyah mengenai :

a. Sifat-sifat Tuhan

b. Keadilan Tuhan

c. Melihat Tuhan

d. Perbuatan Tuhan

e. Konsep iman

f. Akal dan wahyu

g. Perbuatan manusia

D. Metode Penulisan

Penulisan makalah ini adalah dengan menggunakan metode analisis krisis. Penulisan dengan mengumpulkan buku-buku yang relevan dengan pokok bahasan.


BAB II

PEMBAHASAN

A. Pendiri Teologi Al-Maturidiyah

Dalam teologi al-Maturidiyah ada dua cabang yaitu al-Maturidiyah Samarkand dan al-maturidiyah Bukhara. Pada makalah ini akan difokuskan pada teologi al-Maturidiyah Samarkand.

Pendiri al-Maturidiyah samarkand adalah Abu Mansur al-Maturidi. Adapun nama lengkapnya Abu Mansur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al-Maturidi. Lahir di Maturid, Uzbekistan, pada paruh kedua abad ke-9. Tentang riwayat hidupnya hanya sedikit yang membahasnya. Ia termasuk pengikut Imam Abu Hanifah yang merupakan salah satu tokoh fikih. (Nasution, 1986:76)

Sistem pemikiran teologi Abu Mansur termasuk dalam golongan teologi ahli sunnah dan dikenal dengan nama al-Maturidiyah. (Nasution, 1986:76)

B. Pemikiran Al-Maturidiyah

1. Sifat Tuhan

Mengenai sifat Tuhan al-Maturidi sependapat atau mempunyai persamaan dengan al-Asy’ari yaitu bahwa Tuhan mempunya sifat. Mustahil Tuhan mengetahui dengan zat-Nya, karena dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan (ilm) tetapi Yang Mengetahui (Alim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan-Nya bukaknlah zat-Nya. (Nasution, 1986, 69)

Menurut al-Maturidi sifat bukan zat dan bukan selain zat, tidak melekat pada zat dan tidak terpisah dari zat. (Sahrodi, 2009:115)

Dapat dismpulkan, sifat Tuhan vukaknlah zat Tuhan, melainkan zat Tuhan itu sendiri. Maksudnya antara lain Allah mengetahui bukan dengan zat-Nya, melainkan dengan pengetahuannya-Nya dan Allah berkuasa bukan dengan zat-Nya, tetapi berkuasa dengan kekuasaan-Nya.

2. Keadilan Tuhan

Mengenai masalah keadilan Tuhan, al-Maturidi menekankan bahwa kemerdekaan dan kemauan ada pada manusia dan bahwa Tuhan tidak sewenang-wenang menjatuhkan hukuman, melainkan berdasarakan kemerdekaan yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk berbuat baik atau jahat. (Ambary, 2002:207)

Pada hakikatnya, dalam suatu perbuatan manusia ada dua perbuatan yaitu perbuatan Tuhan (Khalq al-Istitha’ah = menciptakan kemampuan) dan perbuatan manusia (isti’mal al-Istitha’ah = menggunakan kemampuan). (Ambary, 2002:207)

Menurut al-Maturidi bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berkehendak dan berbuat, manusia dapat mengambil manfaat dari perbuatan-Nya. (Abdullah, 2001:58)

3. Melihat Tuhan

Hal yang sangat penting dalam teologi adalah melihat Allah di akhirat nanti sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an suraty al-Qiyamah ayat 33 yang artinya “Kepada Tuhannyalah mereka melihat”. (Depag, 1989:999)

Menurut al-Maturidi, peristiwa itu benar-benar terjadi di akhirat nanti karena Allah sebagai wajibul wujud (wajib wujud-Nya) tentu dapat dilihat dengan mata kepala, bukan dengan mata hati (dalam ayat 23 kata nadhirah / melihat disebut sesudah kata wujuh atau muka dalam ayat 22, sedang muka adalah tempat mata). (Ambary, 2002:206)

Al-Maturidi sependapat dengan Asy’ari bahwa melihat Allah pada hari kiamat itu mungkin karena hari kiamat berbeda dengan dunia. Pada hari kiamat berlaku ilmu Allah yang khusus, tanpa harus bertanya bagaiman caranya. (Sahrodi, 2009:116)

Dalam pandangan al-Maturidi, melihat Allah adalah dengan mata kepala tanpa harus mempertanyakan bagaimana melihat-Nya, karena melihat Allah nantni terjadi dalam keadaan yang sesuai dengan keadaan hari kiamat sehingga manusia tidak dapat mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi.

4. Perbuatan Tuhan

Menurut pendapat al-Maturidi, perbuatna Allah itu mengandung hikmah yang ditentukan-Nya sendiri, tidak akan ada perbuatan Tuhan yang sia-sia. Tuhan Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, justru itu Dia akan berbuat yang terbaik. (Sahrodi, 2009:114). Menurut al-Maturidi, setiap perbuatan Allah mengandung hikmah dan tujuan tetapi hal itu bukanlah kewajiban Allah bahwa manusialah sebenarnya yang mewujudkan perbuatan-perbuatannya, bukan Allah.

Tentang pengiriman rasul-rasul, al-Maturidi berpendapat, wajib bagi Allah mengirim rasul-rasul kepada manusia karena Allah menciptakan akal manusia yang mempunyai kemampuan terbatas, sehingga Allah memberikan wahyu kepada rasul-rasul-Nya sehingga manusia mengetahui mengenai Allah dan alam ghaib. (Ambari, 2002:207)

5. Konsep Iman

Maturidi menyatakan iman adalah mengetahui Tuhan dalam ketuhanan-Nya. Islam adalah mengetahui Tuhan dengan tidak bertanya bagaimana bentuk-Nya. Al-Ma’rifah adalah mengetahui Tuhan dengan sifat-Nya dan tauhid adalah mengetahui Tuhan dalam keesaan-Nya. (Sahrodi, 2009:194)

Menurut Maturidi, iman mestilah lebih dari tasdiq, karena akal dapat sampai pada kewajiban mengetahui Tuhan (Nasution, 1986, 148). Menurut Maturidi tidak memasukan al-amal ke dalam iman sebagai komponen utama. (Sahrodi, 2009:194)

6. Akal dan Wahyu

Akal adalah sebagai alat berfikir, untuk mengerti, pikiran, ingatan. (Poerwadarminta, 1986:23), sedangkan wahyu berasal dari kata arab al-wahy, berarti suara, api dan kecepatan, juga mengandung arti bisikan, isyarat, tulisan, dan kitab, tetapi kata itu lebih dikenal dengan arti apa yang disampaikan Tuhan kepada Nabi-Nabi. (Nasution, 1986 b:15)

Untuk akal yang dimaksud disini adalah daya berfikir yang terdapat di dalam jiwa manusia, daya yang digambarkan dalam al-Qur’an memperoleh pengetahuan dengan memperhatikan alam sekitarnya.

Untuku selanjutnya mengetahui bagaimana pendapat al-Maturidiyah tentang akal dan wahyu. Karena akal dan wahyu mempunyai peranan yang saling mengisi dalam berbagai ilmu. Permasalahan yang timbul dalam teologi adalah masalah akal yang dihadapkan dengan wahyu. Ada empat hal pokok dalam kaitan akal dan wahyu :

1. Mengetahui adanya Tuhan

2. Kewajiban berterimakasih kepada Tuhan

3. Mengetahui apa yang baik dan buruk

4. Kewajiban manusia melakukan yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk

Dalam pandangan al-Maturidi, akal manusia mampu mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan dan mengetahui yang baik dan yang jahat, namun kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang jahat diketahui dengan wahyu. (Sahrodi, 2009:188)

Jadi menurut al-Maturidi, akal manusia mampu mengetahui tiga hal di atas, tetapi pada butir yang ke empat dapat diketahui dengan wahyu, disini akal lebih besar berperan dari pada wahyu.

7. Perbuatan Manusia

Mengetahui perbuatan manusia, al-Maturidi berpendapat bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan yang diciptakan Allah, perbuatan itu ada dua; perbuatan Allah yang mengambil bentuk penciptaan daya (ijad) pada diri manusia. Kedua perbuatan manusia untuk mengambil bentuk pemakaian daya berdasarkan pilihan dan kebebasan. Daya itu diciptakan bersama-sama dengan perbuatannya, karenanya perbuatan manusia dikatakan ciptaan Allah lalu manusia melalui peran aktifnya menggunakan daya ciptaan Tuhan, manusia bebas memilih menggunakan daya pada dirinya atau tidak. Oleh karena itu perbuatan manusia adalah perbuatan dalam arti yang sebenarnya, bukan dalam arti majazi. (Nasution, 1986:112)

Jadi manusia berperan besar dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.


PENUTUP

Abu Mansur Al Maturidy hidup sejaman dengan Abu Hasan Al- Asy Arie, keduanya sama-sama berupaya menegaggak panji Ah Lussunnah Wal jamaah ditengah kabutn pertikaian ideologi antar sekte dan aliran Islam. Meskipun pada saat itu derah abu Mansur tidak sepanas Basrah dalam pergolakan pemikiran antar sekte, akan tetapi di Samarkand juga ada berberapa ulama yang berkiblat pada Muktazilah di Irak, merekalah yang menuai hantaman pemikiran dari al Maturidy.

Memang dalam realitanya adala perbedaan antara pemikiran Al- Asy Arie dengan Al Maturidy akan tetapi perbedaan itu sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa antara Al Asyarie dan Al Maturidy nyaris meiliki kesamaan kalau tidak bisa di sebut sama. Bahkan Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara Al Maturidiyah dan Al Asyariyah tidak lebih dari sepuluh permasalahan dan perbedaan di dalamnya pun hanyalah perbedaan kata-kata (al Khilâf Al Lafdziyu). Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam aliran asy- Ariyah dan Maturidiyah maka perbedaan-berdeakan tersebut semakin terlihat wujudnya. Tak dapat dipungkiri bahwa keduanya berupaya menentukan akidah berdasarkan ayat-ayat tuhan yang terangkum dalam al- Qur’an secara rasional dan logis. Keduanya memberikan porsi besar pada akal dalam menginterpretasikan al- Qur’an dibandingkan yang lainnya. Menurut Al-Asyariyah untuk mengetahui Allah wajib dengan syar’i sedangkan Maturidiyah sependapat dengan Abu Hanifah bahwa akal berperan penting dalam konteks tersebut. Hal itu merupakan salah satu contoh perbedaan keduanya.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa metodologi yang diterapkan Maturidiyah meletakkan akal dengan porsi besar, sedangkan asyariyah lebih berpegang pada naql, sehingga para pengkaji mengkaialm bahwa Asyariyah berada pada titik antara Muktazilah dan Ahlul Fiqh wal Hadist, adapun Maturidiah barada pada posisi antara Muktazilah dan Al Asyariyah. Maka dengan demikian ada sekte Muktazilah, Ahlul Hadist, kemudian Muktazilah Maturidiyah dan Al Muhadtsun Al Asyairah.

Sekte Maturidiyah berpegang pada akal berdasarkan petunjuk dari syariat, berbeda dengan Ahlul Fiqh dan Hadist yang berpegang teguh pada naql tidak yang lain, khawatir terjadi kesalahan pada pandangan akal sehingga dapat menyesatkan. Pendapat Ahlul Hadist ini hantam dengan hujjah dalam kitab tauhid bahwa ini merupkan gaungguan syaithan. Urgensi analisa tidak bisa diganggu gugat, bagaimana mungkin mengingkari akal yang berfungsi untuk menganalisa, sedangkan Allah menyeru hambanya untuk selalu berfikir, bertafakkur dalam melihat dan menganalisa seluruh apa yng terjadi di alam ini, maka ini adalah bukti konkret bahwa berfikir dan bertafakkur adalah sumber ilmu. Merkipun demikian maturidiah mengambil hukum berdasarkan akal yang tidak bertentangan dengan syariat,, jikalau terjadi pertentangan antar keduanya maka yang diambil adalah hukum syariat. Jelas meskipun akal dijadikan landasan berpikir dalam menentukan hukum akan tetapi semua itu harus bermuara dari nash.

Al Maturidiyah berpendapat bahwa segla sesuatu pasti memiliki value, maka akal tentu dapat membedaan mana nilai yang baik (good value) atau buruk (bad value) dari sesuatu itu. Menurut mereka materi itu ada tiga. Pertama, yang mengandung nilai baik (good value), kedua, mengandung nilai buruk (bad value) dan yang ketiga, mengandung nilai baik maupun buruk, adapun syariat menjadi penentu utama dalam menentukan bad value atau good value itu. Pendapat ini seirama dengan Muktazilah, hanya saja muktazilah condong lebih tegas, mereka menyatakan bahwa good value yang diketahui oleh akan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan begitupun dengan bad value yang diakui akal harus ditinggalkan. Jadi yang paling menentukan di sini menurut Muktazilah adalah akal. Sedangkan Maturiyah sedikit “malu” berpendapat sejelas Muktazilah, murut mereka jika akal mengetahui bahwa sesuatu itu adalah benar salah maka yang menentukan hal itu harus dilakukan atau tidak adalah syariat bukan akal, karena akal tidakbisa menentukan syariat agama, yang menentuka syariat agama hanyalah Allah yang Maha Tahu. Pendapat maturidiah ini tentu bersebrangan dengan keyakinan Asy Ariayah, menurut mereka kebenaran itu dengan syariat berupa perintah dan keburukan itu dengan syariat berupa larangan. Kebaikan adalah suatu kebaikan karena Allah memerintah untuk melakukannya dan keburukan tetaplah menjadi keburukan karena allah melarang untuk melakukannya. Dengan demikian maka pendapat Maturidiah menengahi pendapat Muktazilah dan Al Asyariyah.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Imron. 2001. Pergulatan Teologi Islam di Indonesia. Cet I. Cirebon: Gema Mandiri Pers.

Ambary, Hasan Mu’arif. 2002. Ensiklopedi Islam. Jakarta : Ikrar Mandiri Abadi.

Depag. 1989. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang : AL WAAH.

Nasution, Harun. 1986 a. Teologi Islam : Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta : UI Press.

Nasution, Harun. 1986 b. Akal dan wahyu dalam Islam. Jakarta: UI Press

Poerwadarminta, W.J.S. 1986. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Sahrodi, Jamali. 2009. Pengantar Falsafah kalam. Cet I. Cirebon: CV. Pangger.